Tidak setiap perdagangan surat berharga adalah derivatif. Sebab setau saya, (meski tempatnya satu, seperti di BEI/IDX) surat berharga diperdagangkan di tiga pasar: pasar obligasi, pasar saham, dan pasar derivatif yang akan dibahas sekarang ini.
Per definisi, pasar derivatif adalah tempat diperdagangankannya surat-surat berharga yang nilainya didasarkan aset yang mendasarinya (underlying asset atau elementary asset). Kata pak Profesor yang mengajarkan kepada saya, rumus dasarnya nilai terhadap aset ini adalah Y=f(X). Maksud rumus ini? Wah, saya tidak begitu ngerti, maklum orang politik (excuse).
Definisi tadi bagi saya ternyata agak membingungkan karena pada kenyataannya transaksi yang dilakukan adalah transaksi promes (janji untuk waktu tertentu ke depan).
Nah, transaksi elementernya di pasar derivatif ada tiga (3) antara lain:
1. Forwards/Futures, yang merupakan transaksi/akad untuk menjual (posisi long) dan membeli (posisi short) sesuatu pada waktu di masa depan dengan prespecified price, time, and place. Biasanya dalam model akad/kontrak ini yang diperdagangkan adalah komoditas (minyak di NYMEX atau paling tradisional adalah ijon) ataupun produk finansial (uang valas, sukubunga, saham, dan indeks saham).
Lanjutkan membaca ‘Mengenal Pasar Derivatif’
Komentar Terbaru